Jumat, 10 April 2009

KELEMBAGAAN BKM

1. BKM Dibentuk melalui tahapan pemilu dari tingkat basis, yang kemudian dipilih di tingkat desa pada tanggal 19 Nopember 2007
2. BKM terpilih beranggotakan 13 orang. ( 6 Laki-Laki, 7 Perempuan )
3. BKM memiliki nama “Murboyo Sudro” yang berarti mengentaskan kemiskinan.
4. BKM mempunyai satu sekretaris dan tiga UP ( UPL, UPS, UPK )
5. BKM dicatatkan di notaris Ikke Lucky A, SH Pada Tanggal 27 Nopember 2007 No. 234
6. BKM memiliki Sekretariat di Kompleks Balai Desa Sanggung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar